Penculik Bocah di Palembang yang Viral Ditangkap!

No Comments

 

Palembang - Pelaku penculikan bocah di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SH (38) dan ST (32), ditangkap. Polisi menyebut motif keduanya nekat menculik DI (4) untuk meminta uang tebusan.
"Berdasarkan keterangan dan keanehan-keanehan kemarin, kita terus melakukan penyelidikan. Kedua tersangka penculikan yang terekam CCTV terhadap seorang bocah sudah kita tangkap," tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Peran kedua pelaku yang ditangkap yakni SH, selaku eksekutor penculikan yang terekam CCTV. Sedangkan TR, pemilik motor yang digunakan SH saat melakukan aksi penculikan. Keduanya yang diketahui merupakan warga Palembang itu, ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda, pada Sabtu (20/2) malam.

"Dari hasil penyelidikan mendalam, tidak butuh waktu lama kedua tersangka pun ditangkap oleh Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang yang di pimpin langsung Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim," terang Irvan.

Irvan mengakui, dari hasil interogasi, tersangka mengakui aksi penculikan yang telah dilakukan terhadap korban dilandasi kebutuhan ekonomi.

"Dari keterangan tersangka SH, ia mengaku sengaja menculik sang bocah demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Mungkin karena COVID sekarang sulit, itu yang dijadikannya alasan," kata Irvan.

Bahkan, Irvan juga mengungkapkan, tersangka SH sudah menjalankan aksinya dengan sengaja berkeliling kurang lebih dari satu bulan. Sebelum sang bocah ditemukan, ternyata sang bocah sempat disekap tersangka di rumah kosong.

"Korban sempat disekap. Di dalam rumah kosong tersebut sang bocah di ikat tersangka di bagian tangan dan mulut dengan kain," terang Irvan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat menambahkan, tersangka nekat menculik korban karena ada rencana untuk meminta sejumlah uang tebusan ke keluarga korban.

"Kedua pelaku awalnya berencana meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta ke keluarganya korban. Akan tetapi, aksinya yang terekam CCTV keburu viral di media sosial," ujar Kasat.

Dia mengatakan, usai tersangka mengetahui aksinya viral, kedua tersangka kemudian berinisiatif memberikan korban kepada warga, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Sementara, tersangka ST saat di temui wartawan di Polrestabes Palembang, mengaku jika dirinya hanya membantu SH, karena ST membutuhkan biaya untuk istrinya berobat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket dan lainnya. Akibat perbuatannya tersangka kini di tahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang.

Kedua tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI Nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Sebelumnya, polisi menyebut sang bocah yang diculik oleh seorang pria bermotor sudah ditemukan. Ia ditemukan dalam kondisi sehat, namun dengan posisi disekap, tangan dan mata di ikat.

"Alhamdulillah sang bocah sudah ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB tadi. Kondisinya sehat," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat, Sabtu (20/2/2021) pagi.

Menurut Irvan, korban ditemukan warga yang lewat yang melihat korban berjalan dengan tangan terikat dan mata tertutup hingga dibawa ke rumahnya di daerah KM 11 Palembang.

Sang ibu, Mardiana (38), yang hadir di Polrestabes Palembang, mengaku sangat bersyukur anaknya bisa ditemukan.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Kasubnit PPA, dan anggota terkait terkait anak saya yang kemarin hilang diculik. Ini sudah ditemukan," ungkapnya.


Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.