Hasil Patroli Siber, Polisi Jadi Pelapor Kasus Gilang

No Comments
Tanpa menunggu laporan korban, polisi menyelidiki kasus Gilang bungkus jarik lewat LP model A alias laporan yang dibuat pihak kepolisian.

Jakarta,Indonesia - Kepolisian mendalami kasus dugaan pelecehan seksual 'bungkus kain jarik' yang dilakukan oleh Gilang, oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, berdasarkan laporan yang dibuat pihak internal.

Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan pihaknya sudah menerbitkan laporan polisi (LP) model A alias laporan dengan polisi sebagai pelapor, berdasarkan temuan dari patroli siber.

"Sementara kita buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (2/8).

Meski begitu, Arief mendorong korban untuk membuat laporan langsung. Hal itu, kata dia, bisa menjadi dasar yang kuat untuk proses hukum.

"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kita terima, nanti LP Korban jadi dasar primer yang kuat" ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa dua saksi. "Saat ini sudah dua yang kami minta keterangan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga mulai menyelidiki akun media sosial Gilang.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu dilakukan lantaran akun Gilang itu mulai meresahkan warganet.

"Subdit Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G (Gilang) yang banyak membuat keresahan para netizen," kata dia, Jumat (31/7).

"Pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten konten yang disampaikan para netizen," lanjut dia.

Sementara itu, salah seorang terduga korban pelecehan seksual Gilang, T (bukan nama sebenarnya), mengaku dirinya telah dihubungi oleh pihak Polrestabes Surabaya.

Saat ini ia pun sedang bertolak menuju Kota Surabaya untuk berkoordinasi dengan Dekanat FIB Unair, dan selanjutnya membuat laporan ke kepolisian.

"Barusan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya untuk atur jadwal," kata T, kepada CNNIndonesia.com, Minggu.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan dugaan pelecehan seksual 'bungkus kain jarik' berkedok penelitian yang dilakukan oknum oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, bernama Gilang.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pun membenarkan bahwa nama Gilang atau Gilang Aprilian Nugraha Pratama, terdaftar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Unair.
Infografis Ragam Laku Pelecehan Seksual

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya, Kamis (30/7).

Ia mengatakan, FIB Unair telah menghubungi Gilang dan keluarganya. Namun hingga saat ini, Gilang yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi.

Jika Gilang terbukti melanggar pidana, Suko mengatakan pihaknya akan menyerahkan proses hukum kasus ini ke kepolisian.

"Menyerahkan kepada yang berwenang, artinya sikap fakultas tegas, tidak akan melindungi perbuatan yang dinilai bersalah," kata Suko.

Belakangan, Gilang diketahui tengah berada di Kalimantan. Unair pun berencana menggelar sidang komisi etik lanjutan via zoom, Senin (3/8) hari ini.

Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.